DPP PPP Umumkan Struktur Pengurus Harian Baru: Sepakat dan Solid Menangkan Pemilu 2024
loading...

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengumumkan pengurus harian baru PPP. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPP Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) mengumumkan hasil perubahan pengurus harian yang telah disusun oleh tim revitalisasi. Hasil tersebut diumumkan dalam rapat pengurus harian ke-15 di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat.
“Ini rapat pengurusan harian ke-15 dalam rangka mengumumkan hasil kerja tim revitalisasi kepengurusan baru. Tidak banyak perubahan, hanya ada penambahan yang semula 46 sekarang menjadi 49 personel,” tutur Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, di lokasi, Selasa (27/12/2022).
Mardiono menjelaskan seluruh kader yang masuk ke dalam pengurus harian telah sepakat untuk bekerja sama dalam memenangkan Pemilu 2024. “Ke depan, seluruh kader yang ditetapkan telah sepakat akan bekerja sekuat tenaga, mencurahkan waktu, pikiran, dan tenaga untuk memenangkan Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.
Baca juga: Tokoh Lembaga Adat Melayu di Bangka Belitung Dukung Mardiono Besarkan PPP
Mardiono pun yakin para pengurus harian akan terus solid di bawah kepemimpinannya dan memberikan loyalitas terhadap partai berlambah Kabah ini.
“Ini rapat pengurusan harian ke-15 dalam rangka mengumumkan hasil kerja tim revitalisasi kepengurusan baru. Tidak banyak perubahan, hanya ada penambahan yang semula 46 sekarang menjadi 49 personel,” tutur Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono, di lokasi, Selasa (27/12/2022).
Mardiono menjelaskan seluruh kader yang masuk ke dalam pengurus harian telah sepakat untuk bekerja sama dalam memenangkan Pemilu 2024. “Ke depan, seluruh kader yang ditetapkan telah sepakat akan bekerja sekuat tenaga, mencurahkan waktu, pikiran, dan tenaga untuk memenangkan Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.
Baca juga: Tokoh Lembaga Adat Melayu di Bangka Belitung Dukung Mardiono Besarkan PPP
Mardiono pun yakin para pengurus harian akan terus solid di bawah kepemimpinannya dan memberikan loyalitas terhadap partai berlambah Kabah ini.
Lihat Juga :